Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Penghentian sementara perizinan TKA; diberikan jika TKA tidak memiliki RPTKA yang telah disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk, tidak menunjuk tenaga kerja pendamping, tidak melaksanakan pendidikan https://izin-usaha15047.mpeblog.com/62649112/fakta-tentang-pajak-dan-izin-edar-yang-tidak-dikatakan-siapa-pun