Segera setelah putusan tersebut diumumkan, demonstrasi pecah di berbagai daerah di sana. Para demonstran menyatakan bahwa hal tersebut adalah langkah mundur bagi demokrasi dan membunuh perjuangan atas hak-hak perempuan. Mereka menuntut MA membatalkan putusan tersebut. “Memberlakukan undang-undang yang memberikan implikasi hukum pada embrio dapat menimbulkan konsekuensi buruk bagi peng... https://cdc.upstegal.ac.id/?mexwin=DWV99